Deklarasi KAMI Jambi Dibubarkan Polisi, Din Syamsudin Turun Mimbar dan Gatot Nurmantyo Gagal Pidato

- 1 November 2020, 16:31 WIB
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo.
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo. /ANTARA/Zuhdiar Laeis/

BAGIKAN BERITA - Meski mendapat banyak pertentangan dari berbagai pihak, namun Gatot Nurmantyo dan Din Syamsudin tidak patah semangat melebarkan 'sayapnya' bersama koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hingga berbagai daerah. 

Terakhir, Gatot Nurmantyo dan Din Syamsudin menggelar deklarasi KAMI DI Jambi pada Jumat 30 Oktober 2020. 

Namun, deklarasi di Sekretariat KAMI, Jalan M Yamin, Jambi tersebut rupaya tidak mengantongi izin hingga harus dibubarkan polisi di tengah acara. 

Baca Juga: Update Covid-19 Provinsi Jawa Timur Hari Ini Minggu, 1 November 2020, Bertambah 223 Kasus Baru

Pada saat dibubarkan dan polisi datang ke lokasi acara, Din sudah selesai berpidato, sementara Gatot belum. Panitia acara deklarasi, Muhammad Usman mengatakan, polisi datang setelah Din memberikan sambutan.

Menurutnya, panitia sempat bernegosiasi dengan kepolisian. Namun, aparat tetap meminta acara KAMI harus bubar, karena tidak ada izin.

"Sehingga agenda penyampaian Pidato Kebangsaan oleh Pak Gatot Nurmantyo tidak bisa kami laksanakan," ujar Muhammad Usman, panitia acara deklarasi seperti dikutip Bagikan Berita dari RRI via Jurnal Gaya. 

Usman mengatakan, panitia sebetulnya sudah berusaha mengurus izin, namun tidak diberikan. Semula, acara KAMI hendak digelar di Monumen Tugu Juang. Namun, acara tersebut juga tidak mendapat izin dari pemerintah provinsi karena alasan protokol kesehatan.

Baca Juga: Update Lengkap Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Hari Ini Minggu, 1 November 2020, Bertambah 750 Kasus

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: RRI Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x