“Ada pemberian imunitas kekebalan ke pejabat keuangan tidak boleh digugat secara perdata. Ini menurunkan prinsip negara hukum,” ujar Din.
Gejala lainnya, kata Din, dapat dilihat dari sikap pemerintah yang mengabaikan suara Ormas besar seperti PBNU dan Muhammadiyah yang mendesak penundaan Pilkada 2020.
Begitu juga dengan suara buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lain yang menuntut pembatalan UU Cipta Kerja.*** (Firmansyah / Jurnal Gaya)