Deklarasi KAMI Jambi Dibubarkan Polisi, Din Syamsudin Turun Mimbar dan Gatot Nurmantyo Gagal Pidato

- 1 November 2020, 16:31 WIB
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo.
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo. /ANTARA/Zuhdiar Laeis/

"Kami sudah beberapa kali menunda deklarasi, tapi izin tetap tidak dikeluarkan," ujar Usman sebagaimana diberitakan Jurnal wdalam artikel berjudul Din Syamsuddin Turun Mimbar, Acara KAMI Dibubarkan Polisi, Gatot Nurmantyo Gagal Pidato, Minggu 1 November 2020. 

Seperti diketahui, Gatot dan Din Syamsuddin kerap melontarkan kritik pedas pada pemerintah. 

Din Syamsuddin terakhir menyatakan, harus ada kekuatan rakyat yang bangkit untuk mengoreksi sikap pemerintah yang sudah kelewat batas.

Baca Juga: Listrik di Jakarta Padam, Ini Daftar Wilayah yang Alami Gangguan

Hal tersebut diungkapkan mantan Ketua PP Muhammadiyah ini dalam acara deklarasi KAMI Jambi, melalui aplikasi Zoom, Jumat, 30 Oktober 2020.

Ia mengklaim KAMI hadir untuk mengambil peran itu. “KAMI sebagai gerakan moral, berjuang untuk meluruskan kiblat bangsa dan negara yang sudah menyimpang ini,” ujar Din.

Menurutnya, pemerintahan sekarang sudah menunjukkan gelagat yang mengarah pada kediktatoran konstitusional.

“Kediktatoran konstitusional adalah sebuah gejala mengembangkan kediktatoran dengan bingkai konstitusi. Dibuatnya UU yang sesungguhnya menyimpang dari nilai-nilai dasar, yang tujuannya ingin mengukuhkan kekuasaan itu sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga: Nassar Sungkar Alih Profesi Jualan Donut, Muzdalifah Sulap Rumah Megah Jadi Restoran

Manifestasinya, kata Din, dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 terkait keuangan untuk penanganan Covid-19. Pasal 27 ayat (2) UU itu mengatur ketentuan pembatasan pembuat kebijakan tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana jika dalam melaksanakan tugas berdasarkan pada itikad baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: RRI Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah