Transfer BSU Sudah Dimulai, Ini Dia Tahapannya, Segera Cek Rekening Anda

- 24 November 2020, 05:50 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Pekerja*/
Ilustrasi pencairan BLT Pekerja*/ /Pixabay.com/

Baca Juga: Kocak, Disangka Hoaks Warga Cirebon Sempat Tidak Percaya Isi BBM Pertalite Seharga Premium

2. Melalui WA atau WhatsApp

Untuk mengecek melalui WA atau Whatsapp bisa dengan menghubungi nomor 08119115910 atau 08551500910

3. Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: 5 Tips Nonton Ikatan Cinta, Nomor 4 Wajib Ada di Rumah

Jika belum terdaftar di laman tersebut, lakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x