Mengejutkan, 4 Politikus PDI Perjuangan ini Ditangkap KPK Dalam Waktu Kurang 2 Minggu, Ini Daftarnya

- 6 Desember 2020, 10:10 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Instagram /@officialkpk

BAGIKAN BERITA - Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK berhasil menetapkan empat tersangka Politikus atau Kader PDI Perjuangan melalui operasi tangkp tangan, OTT dalam waktu kurang dari dua pekan.

Politikus PDI Perjuangan keempat yang ditetapkan tersangka oleh KPK adalah Menteri Sosial, Mensos Juliari Peter Batubara. 

Juliari Peter Batubara diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima Rp17 miliar suap atas bantuan sosial, bansos sembako untuk warga terdampak Covid-19 di wilayah Kabodetabek.

Baca Juga: Fakta Akun Instagram Milik Mensos Juliari Batubara Diprivasi Setelah Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Profil Menteri Sosial, Mensos Juliari Peter Batubara merupakan politikus Partai PDI Perjuangan keempat yang ditetapkan tersangka oleh KPK. 

Mensos Juliari Peter Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi bantuan sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

1. Kader PDIP yang pertama ditangkap adalah Andreau Misanta Pribadi. Dia terbelit kasus suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan, KKP Edhy Prabowo. 

Baca Juga: Juliari Batubara, Satu dari 3 Menteri Sosial yang Ditangkap KPK karena Dugaan Korupsi

Andreau tercatat sebagai Kabiro Hubungan Antar Lembaga Perlengkapan dan Properti Badan Kebudayaan Nasional (BKN) Pusat PDIP. Andreau ditetapkan tersangka oleh KPK pada Rabu 25 November 2020.

2. Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Ajay, yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Cimahi sebelum menang di Pilkada 2017, terbelit suap perizinan proyek pembangunan RSU Kasih Bunda. Ia ditangkap KPK pada Jumat 27 November 2020.

3. Kader PDIP yang terjaring OTT adalah Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo oleh KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Akhirnya, Mensos Juliari Peter Menyerahkan Diri ke KPK Minggu Dini Hari, Pakaiannya Serba Hitam

KPK resmi menetapkan stersangka kepada Wenny Bukamo dan lima orang lainnya. 

Wenny disangkakan menerima uang dari sejumlah rekanan proyek. 

Tujuannya, agar mereka memenangkan lelang untuk mendapatkan proyek pada dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut TA 2020. ***

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah