"Modus operasinya adalah pelaku merasa sakit hati dengan korban karena korban sering melakukan asusila kepada si pelaku. Asusila seperti apa? Asusila sesama jenis," kata Yusri dalam Konferensi Pers pada Kamis, 10 Desember 2020.
Dikatakan Yusri bahwa pelaku diiming-imingi dengan bayaran sebesar Rp100.000 untuk tidur bersama.
Baca Juga: Polisi Cekal Habib Rizieq Shihab dan 5 Pimpinan FPI Tidak Boleh ke Luar Negeri
"Sekali mereka tidur bersama Rp100.000, setelah itu mulai berkurang sehingga timbul rasa kebencian sakit hati daripada pelaku ini," kata Yusri menjelaskan.
Disamping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya juga membeberkan bahwa korban bersama pelaku telah melakukan tindakan asusila lebih dari 50 kali. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Tersangka Mutilasi di Bekasi Akui Sudah 50 Kali Lebih Ditiduri Korban, Polisi Ungkap Motif Pelaku
"Dari bulan Juli sampai dengan terakhir hari Minggu (6 Desember 2020) kemarin, pengakuan korban sudah lebih dari 50 kali dilakukan asusila atau tidur bersama," tuturnya.
Baca Juga: Update Terkini Covid-19 di Indonesia Hari Ini Kamis, 10 Desember 2020, DKI Jakarta 147 Ribu Lebih
Yusri menambahkan, atas tindakan asusila yang dilakukan korban terhadap pelaku mutilasi, ia ingin menghabisi nyawa temannya itu saat sedang melakukan tindakan asusila padanya.
"Dan timbul kapan melakukan pembunuhan ini, sudah sejak awal sekitar empat atau lima kali ditiduri itu sudah mulai timbul," tutur Yusri Yunus.
Dalam kesempatan tersebut, Yusri juga menerangkan musabab pelaku menghabisi nyawa korban dan melakukan mutilasi, yakni karena kasar dan pembayarannya yang berkurang, bahkan beberapa kali tidak dibayar.