Ini 3 Larangan Ridwan Kamil Saat Perayaan Tahun Baru 2021 di Jawa Barat

- 27 Desember 2020, 12:05 WIB
Ini 3 Larangan Ridwan Kamil Saat Perayaan Tahun Baru 2021 di Jawa Barat
Ini 3 Larangan Ridwan Kamil Saat Perayaan Tahun Baru 2021 di Jawa Barat /Humas Jabar/

BAGIKAN BERITA-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang seluruh warga merayakan tahun baru 2021 dengan melakukan acara–acara yang mengundang banyak orang.

Larangan ini dilakukan guna menghindari lonjakan kasus positif COVID-19 sebagai dampak libur panjang akhir tahun. Aturan yang sama juga harus dilakukan oleh bupati/wali kota terutama daerah yang memiliki banyak destinasi wisata yang berpotensi dikunjungi banyak orang.

Berdasarkan pengalaman tiga kali libur panjang sebelumnya, angka positif COVID-19 trennya meningkat. Tren meningkat pascalibur panjang membuat upaya perimbangan pemerintah antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi seolah sia-sia.

Baca Juga: Hanya Dua Bahan Ini, Cara Masak Mie Goreng Viral yang Rasanya Gak Kaya Biasanya

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Jabar dalam menyambut tahun baru 2021 untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian dalam acara–acaranya,” ujarnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu 27 Desember 2020.

Seperti diketahui pada 18 Desember 2020, Gubernur mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jabar.

Menurut Gubernur, ada tiga hal yang perlu dihindari oleh semua stakeholders dalam kegiatan tahun baru, yakni kerumunan, keramaian, dan pergerakan orang.

Baca Juga: Sejarah Singkat Terpecahnya Korea Jadi Korea Utara dan Korea Selatan, tepat pada 27 Desember 1945

Sebab dalam situasi seperti ini besar kemungkinan droplets terbang ke udara dari aktivitas bersin atau batuk, ngobrol lebih dari 15 menit, karaoke atau pidato, serta aktivitas meniup terompet.

“Kita kurangi kerumunan, kita kurangi kegiatan yang mengundang keramaian dan pergerakan orang,” sebut Ridwan Kamil.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x