Ternyata sebelum kasus ini, pelaku juga pernah mengunggah video menginjak bendera merah putih yang terbuat dari plastik.
Baca Juga: Dijerat UU ITE, Pengunggah Lagu Parodi Indonesia Raya Ternyata Berstatus Pelajar
Dan Berdasarkan pemeriksaan saksi, Ani ini mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.***