Perempuan Asal Karawang Penghina Pancasila Diduga Alami Gangguan Jiwa

- 3 Januari 2021, 21:56 WIB
Ilustrasi penangkapan seseorang*/
Ilustrasi penangkapan seseorang*/ /Iwan Rahmansyah

Ternyata sebelum kasus ini, pelaku juga pernah mengunggah video menginjak bendera merah putih yang terbuat dari plastik.

Baca Juga: Dijerat UU ITE, Pengunggah Lagu Parodi Indonesia Raya Ternyata Berstatus Pelajar

Dan Berdasarkan pemeriksaan saksi, Ani ini mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah