Perempuan Asal Karawang Penghina Pancasila Diduga Alami Gangguan Jiwa

- 3 Januari 2021, 21:56 WIB
Ilustrasi penangkapan seseorang*/
Ilustrasi penangkapan seseorang*/ /Iwan Rahmansyah

BAGIKAN BERITA - Perempuan penghina Pancasila berinisia  A yang merupakan warga Karawang diduga mengalami gangguan jiwa. 

Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan kepada A yang dilakukan Polres Karawang.  

A sebelumnya membuat geger jagat maya setelah menghina Pancasila dengan kata-kata yang kasar lewat sebuah video pendek berdurasi 30 detik.  

Baca Juga: Mengejutkan, Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Masih Anak SMP Asal Cianjur Jawa Barat

Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, penangkapan kepada A dilakukan di wilayah Rawamerta setelah video perempuan penghina Pancasila itu viral pada hari Sabtu, 2 Januari 2021.  

Dalam video itu, perempuan tersebut mengaku bernama Ani. Dia menyampaikan kalau dirinya hendak menerangkan tentang Pancasila.

"Ani akan menerangkan tentang Pancasila, lihat ya, ini garuda lambang negara Indonesia ya, lambang negara Indonesia, Pancasila," katanya sambil memperlihatkan buku.

Baca Juga: Fakta Baru, Berawal Saling Ejek Dua Bocah Ini Bikin Lagu Parodi Pelecehan Lagu Indonesia Raya

"Ini Pancasila sampah ini, ini sampah ini, pancasila sampah, hanya kotoran, layak diinjek-injek ini Pancasila, ini hanya pancasila sampah tuh lihat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x