Sebagai informasi, aksi perusakan dan penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil Pajero dengan nomor polisi B 1861 QH tersebut terekam dan viral di media sosial.
salah satunya melalui akun Instagram @romansasopirtruck.
"Telah terjadi aksi penganiayaan & pengrusakan yang dilakukan oleh pengendara Pajero Hitam bernopol B-1861-QH terhadap sopir kontener bernopol B-9791-UIX di Jl. Yos Sudarso, Sunter, Jakut.
Sabtu, 26 Juni 2021, Sekitar pukul 10:00 WIB," tulis keterangan akun @romansasopirtruck.
Sementara itu dalam kejadian tersebut, sopir truk kontainer bernama Egi mengalami luka ringan dan memar pada beberapa bagian tubuhnya.***