Pemkot Bandung Pecat Oknum Petugas Pemikul Jenazah Covid-19 yang Lakukan Pungli di TPU Cikadut

- 11 Juli 2021, 17:41 WIB
Proses pemakaman jenazah terinveksi Covid-19 di TPU Cikadut
Proses pemakaman jenazah terinveksi Covid-19 di TPU Cikadut /Nandang Permana/Humas Pemkot Bandung

Bambang memastikan seluruh layanan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut gratis, karena upah para petugas PHL tersebut sudah dibayar oleh Pemkot Bandung sesuai UMK dan selalu tepat waktu.

“Bahwa TPU Cikadut diperuntukan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.

Baca Juga: Nomor Hotline Whatsapp yang Bisa Dihubungi Warga Bandung Jika Positif Covid-19, Lengkap di 30 Puskesmas

Bambang mengaku telah menugaskan UPT TPU Cikadut untuk mendatangkan bantuan petugas tambahan dari TPU lainnya. Hal ini mengantisipasi guna mengisi kekosongan apabila ada tenaga pemikul yang tidak bertugas.

“Saya sudah menugaskan untuk mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Untuk membantu proses pemikulan di TPU Cikadut,” katanya. ***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x