BAGIKAN BERITA - Sertifikat vaksin Covid-19 kini semakin diperlukan untuk melakukan berbagai aktifitas dan juga sebagai persyaratan.
Sertifikat vaksin Covid-19 juga kini dibutuhkan untuk masuk ke tempat umum seperti mall dan tempat makan.
Sertifikat vaksin Covid-19 pun semakin dibutuhkan untuk syarat bekerja dan lain sebagainya.
Baca Juga: Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 sebagai Syarat PPKM Darurat
Saat ini pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah memperpanjang program PPKM hingga 23 Agustus 2021.
Kebijakan itu diambil karena PPKM dianggap mampu mengontrol persebaran Covid-19 di Indonesia, sebagaimana dikatakan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain diperpanjang, PKKM pun semakin diperketat seperti harus menunjukkan sertifikat vaksin sebelum masuk tempat umum.
Sebagian orang mungkin masih kebingungan untuk membuat sertifikat vaksin tersebut.
Beginilah membuat sertifikat vaksin Covid-19:
Pertama, kunjungi situs: https://pedulilindungi.id
Kemudian, klik pendaftaran vaksinasi jika belum pernah melakukan vaksin.
Lalu buatlah akun Peduli Lindungi. Setelah akun terbuat, lanjutkan untuk mendaftar vaksin sesuai dengan arahan yang diberikan.
Selanjutnya tunggu jadwal pemanggilan vaksin. Lalu kunjungi tempat vaksinasi sesuai dengan jadwal.
Baca Juga: Ingat, Warga Penerima Bansos Wajib Sudah Vaksin, Jika Belum Vaksin Segala Bantuan Akan Ditunda
Jika sudah mendapat vaksinasi, cek kembali situs Peduli Lindungi, lalu masukkan nama dan NIK.
Kemudian sertifikat vaksin Covid-19 akan diberikan dalam bentuk virtual.
Sehingga jika mengunjungi mall, cukup tunjukkan sertifikat tersebut melalui ponsel.
Peduli Lindungi sendiri adalah aplikasi yang dibuat untuk membantu instansi pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19
Namun, beberapa mall di Indonesia juga menyediakan vaksinasi di tempat. Agar pengunjung tidak kesulitan untuk memasuki pusat perbelanjaan.***