BAGIKAN BERITA – Dunia maya dihebohkan dengan pengakuan seorang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang mengaku sebagai korban bullying.
Tak hanya itu, korban berinisial MS mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat dia awal-awal bekerja di KPI Pusat.
Curahan MS pun tersebar dan menjadi viral di media social, baik Facebook, Twitter hingga WhatsApp.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menegaskan akan melakukan langkah-langkah penelusuran.
Ketua KPI merilis pernyataan sikap di situs resmi KPI pada Rabu, 1 September 2021.
Menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerja, KPI Pusat menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun.
- Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.
- Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
- Memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.
- Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Sejumlah anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya.