BAGIKAN BERITA-Peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten mengakibatkan 41 narapidana tewas Rabu 8 September 2021.
Kejadian kebakaran yang mengakibatkan 41 narapidana tewas diduga akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting). Petugas di lokasi berupaya untuk menyelamatkan seluruh tahanan yang ada di Lapas Kelas I Tangerang.
"Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib di Tangerang, Rabu 8 September 2021.
Agus menambahkan terdapat 2.072 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas I Tangerang.
Sementara di lokasi kebakaran yang mengakibatkan 41 narapidana tewas yakni Blok C2 ada 122 tahanan.
"Masih diidentifikasi, nanti kalau sudah ketahuan siapanya maka kita akan kabarkan ke keluarganya," katanya.
Sementara itu Tim Polda Metro Jaya langsung menggelar olah TKP usai kebakaran Lapas Kelas I Tangerang berhasil dipadamkan. Kebakaran tersebut merenggut nyawa sebanyak 41 korban yang tewas serta puluhan luka-luka.
Baca Juga: Simak Aturan Terbaru PPKM Jawa dan Bali, 20 Tempat Wisata Dibuka Melalui Uji Coba