Polisi Pastikan Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tertangkap, Otopsi Kedua Telah Selesai Dilakukan

- 6 Oktober 2021, 13:07 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. Seorang ibu dan anak ditemukan tewas dalam bagasi mobil mewah.
Ilustrasi Pembunuhan. Seorang ibu dan anak ditemukan tewas dalam bagasi mobil mewah. /Pixabay/Gerd Altmann

BAGIKAN BERITA – Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan memastikan pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang akan segera ditangkap.

Ramadhan menegaskan, proses penyidikan pembuhuna TH  dan anaknya AMR terus berlanjut. Serangkain gelar perkara hingga otopsi terhadap korban telah selesai dilakukan.

"Yakinlah, penyidik akan terus menyelidiki terlebih telah dibantu Bareskrim Polri, baik dari tim Labfor dan tim Inafis juga turun tangan mengungkap kasus ini," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa 5 Oktober 2021.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Adakan Autopsi Ulang untuk Mencari Pelaku, Berikut Kata Polisi

Ramadhan menyebut, pengusutan kasus ini masih terus berlanjut. Dibantu dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Polres Subang, pelaku pembunuhan akan terungkap.

"Ini semua masih proses, jadi mari tunggu saja. Kita semua sama-sama menanti agar kasus ini termasuk pelakunya terungkap," pungkasnya.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkap kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana. Hal tersebut sesuai dengan analisa dan pemeriksaan terhadap para saksi.

Baca Juga: Polisi Akan Panggil Orang Tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum, Berikut Jadwalnya di Polda Metro Jaya

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP," terang Ramadhan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x