BAGIKAN BERITA - Kasus pembunuhan keji ibu dan anak di Subang Jawa Barat sudah memasuki hari ke-50.
Pihak kepolisian masih menyelidiki pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Diduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tidak akan menyerahkan diri karena takut mati.
Korban adalah seorang ibu berinisial TH (55) dan AMR (23) ditemukan tewas dibagasi sebuah mobil mewah pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Dari keterangan beberapa pihak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang diduga dilakukan secara berencana.
Terkait kasus pembunuhan berencana, diketahui ada Pasal 340 KUHP, dimana jika pelaku terbukti, maka pelaku akan menghadapi ancaman hukuman mati atau seumur hidup, serta waktu tertentu.
Sehingga pelaku pun diduga juga sebenarnya takut mati, setelah membunuh ibu dan anak di Subang itu.