BAGIKAN BERITA-Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terus digali informasinya oleh pihak kepolisian.
Untuk melengkapi bukti-bukti baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, kali ini pihak kepolisian kembali memanggil Yosef suami dari almarhumah Tuti dan ayah Amalia Mustika Ratu.
Selain Yosef, pihak kepolisian juga periksa istri muda Yosef yakni Mimin sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan Anak di Subang.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terbaru Subang: Polisi Temukan Bukti Baru dari CCTV
Yosef diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dengan panggilan handphonenya.
Yosef diperiksa hingga malam hari, ada fakta baru soal pukul 07.24 WIB yakni adanya panggilan dari handphone Yosef pada 18 Agustus 2021 pukul 07.24 WIB ke nomor handphone Amalia Mustika Ratu.
"Itu salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada klien kami Yosef, jadi soal sambungan telepon dari nomor Yosef ke nomor Amalia," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef kepada Deskjabar.com, Jumat 1 Oktober 2021.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Teman Amel Tanya Pembunuhnya, Amel Tidak Mau Menjawab
Sambungan telepon tersebut ditanyakan penyidik berdasarkan data atau jejak dari HP Yosef yang disita penyidik. Dari HP tersebut terungkap ada sambungan telepon pada 07.24 WIB dari Yosef ke nomor handphone Amalia (Amel Subang).