"Menteri Perhubungan telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
“Baik itu di pra sarana terminal, stasiun, pelabuhan dan Bandara, maupun sarana bus, Kereta Api (KA), kapal, dan pesawat," sambungnya.
"Kami juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan," pungkasnya.***