Takut Kehabisan Tiket Kereta Api Mudik? Simak Jadwal Lengkap Perjalanan KA Lebaran 2022 Bisa Booking H-30

- 28 Maret 2022, 17:07 WIB
Berikut jadwal paling lengkap perjalanan mudik dengan transportasi kereta api, bisa nooking tiket di aplikasi dan web Ini, dibuka pada H-30, siapkan diri anda
Berikut jadwal paling lengkap perjalanan mudik dengan transportasi kereta api, bisa nooking tiket di aplikasi dan web Ini, dibuka pada H-30, siapkan diri anda /Instagram.com @kai212_/

BAGIKAN BERITA - Pengguna setia perjalanan kereta api (KA) tidak perlu takut kehabisan tiket kereta api untuk mudik karena bisa booking h-30.

PT KAI (Kereta Api Indonesia) sudah membuka jadwal perjalanan kereta api untuk mudik lebaran 2022 keberangkatan h-30 jadwal kereta api.

Pengguna perjalanan kereta api juga bisa memesan tiket kereta api mudik lebih awal h-30 atau sebulan keberangkatan.

Selain itu pembelian tiket kereta api juga semakin mudah, pemesanan tiket perjalanan kereta api mudik lebaran bisa dilakukan secara online di aplikasi KAI Access, web kai.id, dan kanal mitra resmi KAI lainnya.

Baca Juga: Jadwal Terlengkap Perjalanan Mudik dengan Transportasi Kereta Api, Bisa Booking Tiket Online

Melansir Antara News 10 Maret 2022, PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api untuk mudik lebaran yang mulai dibuka H-30.

"Saat ini penjualan tiket KA masih sejauh H-30 keberangkatan di mana saat ini tiket yang dijual baru hingga keberangkatan 9 April," ungkap VP Public Relations KAI Joni Martinus pada Antara, Kamis, di Jakarta.

Joni mengatakan bahwa PT KAI saat ini masih mengikuti aturan ketentuan yanh ada di Surat Edaran (SE) Kemenhub No 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

KAI juga akan lakukan penyesuaian kembali jika kemungkinan ada aturan baru dari pemerintah terkait perjalanan mudik lebaran 2022.

Baca Juga: Ketentuan Pembelian Tiket Kereta Lebaran 2022, Catat Jadwal Booking dan Keberangkatan untuk Mudik Idul Fitri

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah