THR PNS 2022 Kapan Cair dan Berapa Besarannya? Inilah Bocoran Jadwal dan Besarannya

- 7 April 2022, 11:41 WIB
Jadwal THR lebaran idul fitri untuk PNS tahun 2022
Jadwal THR lebaran idul fitri untuk PNS tahun 2022 /Unsplash / Mufid Majnun.

Sementara itu untuk besaran Tunjangan Hari Raya (THR) PNS adalah sebesar jumlah 1 kali gaji.

Baca Juga: Anti Riba dan Salurkan Rp50 Juta untuk UMKM, KUR BSI Buka Pengajuan Pembiayaan dengan Syarat dan Cara Ini


Inilah jumlah gaji tetap PNS untuk perhitungan THR tahun 2022


Gaji PNS Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800


Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900


Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500


Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Kabar Gembira, BSU 2022 Cair Rp1 Juta Akan Kembali Dikucurkan Tahun 2022, Berikut Cara Pengecekannya


Gaji PNS Golongan II

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah