THR PNS 2022 Kapan Cair dan Berapa Besarannya? Inilah Bocoran Jadwal dan Besarannya

- 7 April 2022, 11:41 WIB
Jadwal THR lebaran idul fitri untuk PNS tahun 2022
Jadwal THR lebaran idul fitri untuk PNS tahun 2022 /Unsplash / Mufid Majnun.

BAGIKAN BERITA-Berikut ini adalah besaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS tahun 2022.

Tunjangan Hari Raya (THR) PNS tahun 2022 sebentar lagi siap cair jelang lebaran Idul Fitri.

Meskipun sampai saat ini masih belum ada keputusan resmi dari Pemerintah terkait cairnya THR PNS.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Lagi , Pekerja Bisa Dapat Dana Segar Rp1 Juta, Cek Syarat Utamanya di Sini

Sehubungan dengan PP Nomor 63 Tahun 2021, Pasal 6 Ayat 1, THR Lebaran untuk PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Namun berdasarkan pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022.

Pemerintah rencananya akan cairkan THR PNS tahun 2022 sebelum Idul Fitri yang jatuh pada awal bulan sekitar tanggal 2-3 Mei tahun 2022, kepastiannya menunggu sidang isbat dari Kemenag RI.

Baca Juga: Segera Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP, Cair Rp500 Ribu dari BLT Minyak Goreng BPNT dan PKH Bulan Ini

Sehubungan dengan hal tersebut terkait dengan THR PNS 2022 yang akan cair, pembayarannya THR sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Dengan begitu Tunjangan Hari Raya (THR) siap dibagikan pada 10 hari sebelum hari raya Lebaran Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x