THR PNS 2022 Kapan Cair dan Berapa Besarannya? Inilah Bocoran Jadwal dan Besarannya

- 7 April 2022, 11:41 WIB
Jadwal THR lebaran idul fitri untuk PNS tahun 2022
Jadwal THR lebaran idul fitri untuk PNS tahun 2022 /Unsplash / Mufid Majnun.

3.Tunjangan Suami/Istri PNS, memiliki besaran 5% dari gaji pokok.

4.Tunjangan Anak PNS, memiliki besaran 2% dari gaji pokok untuk setiap anak (maksimal 3 anak).

Baca Juga: Kucuran Dana UMKM Rp50 Juta di KUR BNI Bisa Daftar Pengajuan Online dan Siapkan Syarat Utamanya

5.Tunjangan Makan PNS, memiliki besaran Rp35 Ribu per hari untuk PNS Golongan I dan II, Rp37 Ribu untuk Golongan III, dan Rp40 Ribu untuk Golongan IV.


Demikianlah jadwal dan jumlah tunjangan THR PNS lebaran Idul Fitri tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah