Inilah 6 Tuntutan Mahasiswa ke Presiden Jokowi pada Demo 11 April, Salah Satunya Tolak Penundaan Pemilu 2024

- 10 April 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi aksi Demonstrasi Mahasiswa.
Ilustrasi aksi Demonstrasi Mahasiswa. /Silmi Akhsin/

BAGIKAN BERITA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan akan menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara pada Senin 11 April 2022, besok.

Ketua BEM SI Kaharduddin mengonfirmasi kepada awak media bahwa massa yang akan mengkuti demonstrasi 11 April tidak kurang dari 1.000 mahasiswa.

Dalam aksi tersebut, BEM SI akan melayangkan enam tuntunan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Belum Terlambat, Segera daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub di mudikhubdat2022.com, Simak Syarat dan Caranya

Tuntutan pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Dua wacana itu, menurut mahasiswa, merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi.

Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.

Tuntutan ketiga, mahasiswa menuntut Presiden menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.

Baca Juga: Mahasiswa Kepung Istana 11 April Besok, Menkopolhukam Mahfud MD Wanti-wanti Agar Aparat Lakukan Hal Ini

Tuntutan keempat, mahasiswa mendesak Presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Tuntutan kelima, mahasiswa meminta Presiden menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Tuntutan keenam, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024.

Baca Juga: Hanya Perlu KTP dan Dokumen Ini untuk Dapat Tiket Mudik Gratis, Berangkat 28 April Bisa Daftar dari Sekarang

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan sebuah proses demokrasi di Indonesia.

Untuk itu, Mahfud MD berpesan agar mahasiswa tidak melakukan anarkisme saat menyuarakan pendapatnya.

Begitupun kepada aparat yang bertugas mengamankan demontrasi, Mantan Ketua MK ini berpesan agar tidak melakukan kekerasan dalam mengawal aksi.

Mahfud menyampaikan pesan itu salah satunya kepada Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol Merdisyam yang mewakili Kapolri saat Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu 9 April.

“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” kata Mahfud saat rapat.

Baca Juga: Akhirnya Istana Respon Recana Unjuk Rasa 11 April, Mahfud MD: Yang Penting, Aspirasinya Didengar Pemerintah

Mahfud MD menyampaikan pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama.

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, Menkopolhukam mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.

“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud MD.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah