BAGIKAN BERITA-Anggota Komisi VI DPR RI Minta Mendag Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng yang Dilakukan Dirjen PLN Kemendag.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi berkenaan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.
Setelah ditetapkannya Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka Kejagung pun diminta berani sekaligus mengusut tuntas kasus tersebut.
Terkait dengan kasus korupsi minyak goreng yang dilakukan oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana membuat anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun angkat bicara.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun minta Kejagung tidak tebang pilih dan harus diselidiki sampai tuntas.
Dengan begitu, menurut Rudi Hartono Kejagung harus mampu buka tabir dugaan permainan dan kongkalikong pihak pengusaha crude palm oil (CPO) dan jajaran Kemendag.
“Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas. Karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia,”tutur Rudi, dalam keterangan persnya, baru-baru ini.
“Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, lantaran dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya,” ungkapnya menegaskan.