Anggota Komisi VI DPR Minta Mendag Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng oleh Dirjen Kemendag

- 20 April 2022, 13:54 WIB
Tersangka mafia minyak goreng Indrasari Wisnu Wardhana.
Tersangka mafia minyak goreng Indrasari Wisnu Wardhana. /Antara/Puspen Kejagung/

Rudi menjelaskan, selama ini Komisi VI DPR RI sering menanyakan kepada Mendag Muhammad Lutfi dan jajaran Dirjen Kemendag berkenaan kelangkaan minyak goreng.

Baca Juga: Segera Cek Rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN, Rp1 Juta Cair dari Program BSU Ketenagakerjaan untuk Buruh

Tetapi, Kemendag mengklaim persoalan kelangkaan minyak goreng karena ulah pengusaha. Tetapi, dengan penetapan Dirjen PLN Kemendag menjadi tersangka, membuktikan Kemendag diduga mengeluarkan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng.

Kebijakan tersebut, mempedulikan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

“Jika tahu kebijakan yang salah itu, kenapa Mendag mendiamkan dan pura-pura tidak tahu. Langkah Kejagung saat ini sudah sangat tepat, mengurai masalah mendasar minyak goreng untuk rakyat ini," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x