BAGIKAN BERITA - Zakat fitrah jadi suatu ibadah wajib yang dilakukan oleh umat muslim yang menjalani ibadah puasa Ramadhan dan mampu.
Tak terkecuali di wilayah Jawa Barat, berapa zakat fitrah Ramadhan 1443 yang harus dibayarkan warga Bandung dan sekitarnya di tahun 2022 ini.
Simak lengkap nominal zakat fitrah 2022 untuk wilayah Jawa Barat termasuk juga Bandung, dari Kota hingga Kabupaten.
Sudah suatu kewajiban bagi umat muslim yang mampu untuk membayar Zakat Fitrah di bulan Ramadhan dan dianjurkan untuk berzakat sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Tak terkecuali di bulan Ramadhan 2022 ini, umat muslim baik laki-laki maupun perempuan yang mampu, wajib hukumnya untuk berzakat.
Sebagaimana seperti yang dsisebutkan dalam hadist Ibnu Umar RA yang menyebutkan:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Selain itu, ada juga hadist lainnya yang menyebutkan hukum untuk membayar zakat fitrah yang disampaikan oleh Ibnu Abbas RA: