BAGIKAN BERITA – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menggunakan metode rukyatul hilal untuk menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah.
Metode Rukyatul Hilal digunakan oleh pemerintah setiap tahunnya untuk memastikan posisi bulan baru yang menjadi penanda bergulirnya bulan.
Metode rukyatul hilal yang dilakukan pemerintah sama dengan metode Nahdlatul Ulama (NU) dalam menentukan awal puasa Ramadhan dan Idul Fitri.
Sementara Muhammadiyah, memiliki metode sendiri yakni metode hisab hakiki wujudul hilal yang selalu dipakai setiap tahunnya.
Masyarakat yang ingin menyaksikan rukyatul hilal dan sidang isbat di Kementerian Agama bisa menonton melalui siaran langsung TVRI dan channel Youtube Kemenag.
Kementerian Agama sendiri akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 hijriah pada Minggu 1 Mei 2022.
Sidang Isbat ini rencananya akan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI Jakarta.
Kemenag telah menyebar undangan untuk Sidang Isbat ini kepada Komisi VIII DPR RI, akademisi dari sejumlah universitas, pimpinan pondok pesantren, serta para pakar dan ahli falak.