Update Link Live Streaming Rukyatul Hilal dan Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah Kementerian Agama

- 30 April 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi. Kementerian Agama (Kemenag) akan sidang isbat dan penetapan 1 Syawal 1443 H yang bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Ilustrasi. Kementerian Agama (Kemenag) akan sidang isbat dan penetapan 1 Syawal 1443 H yang bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia. /ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI

Baca Juga: 25 Link Twibbonize Desain Frame Hari Raya Idul Fitri 2022, Sangat Cocok untuk Foto WhatsApp dan Sosmed

Selain itu, Kemenag juga mengundang sejumlah oranisasi masyarakat keislaman seperti NU dan Muhammadiyah serta dan perwakilan duta besar.

“Pelaksanaan sidang isbat diawali penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, dilanjutkan dengan informasi hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia. Selanjutnya, akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang,” katanya Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib dikutip Bagikan Berita dari Antara News, Sabtu 30 April 2022.

Adib menambahkan, Kemenag mengaku telah mengundang PP Muhammadiyah lewat Majelis Tarjih Muhammadiyah Sriyatin Sidiq.

Baca Juga: Kapan Tanggal 1 Syawal 1443 H atau Hari Pertama Lebaran 2022? Inilah Jadwal Sidang Isbat Kemenag

Agar kejadian ini tak terulang, Kemenag memastikan akan mengundang Ormas dalam sidang isbat seperti pelaksanaan sidang-sidang sebelumnya.

Untuk mekanismenya, sidang isbat awal Syawal 1443 H digelar secara daring dan luring karena masih pandemi.

Secara luring, sidang isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI Jakarta. Peserta yang mengikuti secara daring difasilitasi melalui aplikasi Zoom.

“Pelaksanaan sidang isbat diawali penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, dilanjutkan dengan informasi hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia. Selanjutnya, akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang,” katanya.

Baca Juga: Simak Syarat Terbaru Perjalanan Kereta Api Antarkota untuk Anak Usia 6 Sampai 17 Tahun

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah