Jokowi menandatangani reshuffle dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 64B tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Selain itu juga Surat Keputusan Presiden Nomor 24M Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Nama baru yang akan menjabat sebagai menteri dan wakil menteri langsung diambil sumpah oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.
"Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah menurut agama masing-masing?" tanya Jokowi dalam Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2019-2024 tersebut.
"Bersedia," jawab para calon menteri dan wamen baru.***