Kasus Covid-19 Melonjak, PPKM Level 2 Diberlakukan Dibeberapa Wilayah Jabodetabek, Ini Daftarnya

- 6 Juli 2022, 12:22 WIB
Ilustrasi virus Covid-19 meningkat di beberapa wilayah di Jabodetabek hingga diberlakukan PPKM Level 2
Ilustrasi virus Covid-19 meningkat di beberapa wilayah di Jabodetabek hingga diberlakukan PPKM Level 2 /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Kasus Covid-19 kembali meningkat beberapa hari terakhir di wilayah Jabodetabek.

Imbas meningkatnya kasus Covid-19 dibeberapa wilayah di Jabodetabek, Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril.

Baca Juga: Terindikasi Adanya Pelanggaran Peraturan, Mensos Ad Interim Cabut Izin Pengumpulan Dana ACT

Menurutnya aturan PPKM Level 2 diterapkan setelah tren kasus Covid-19 mengalami peningkatan.

Syahril mengonfirmasi alasan pemberlakuan PPKM Level 2 di Jabodetabek imbas peningkatan kasus Covid-19.

"Yang menjadi indikator pengukuran PPKM Level 2 adalah transmisi di komunitas, kenaikan kasus, hospitalisasi, dan angka kematian," kata Mohammad Syahril dilansir dari Antara, Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga: Segera Cek Link Beasiswa LPDP Mumpung Ada Kesempatan, Lengkap dengan Caranya

Diakui Syahril, penerapan PPKM Level 2 di sejumlah daerah Jabodetabek akan meliputi seluruh Provinsi DKI Jakarta, dan juga beberapa wilayah Provinsi Banten seperti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x