Kasus Covid-19 Melonjak, PPKM Level 2 Diberlakukan Dibeberapa Wilayah Jabodetabek, Ini Daftarnya

- 6 Juli 2022, 12:22 WIB
Ilustrasi virus Covid-19 meningkat di beberapa wilayah di Jabodetabek hingga diberlakukan PPKM Level 2
Ilustrasi virus Covid-19 meningkat di beberapa wilayah di Jabodetabek hingga diberlakukan PPKM Level 2 /Pixabay.com/

Sedangkan untuk di Provinsi Jawa Barat, penerapan PPKM Level 2 terjadi di Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi.

Ia juga menjelaskan tentang peningkatan kasus Covid-19 terjadi akibat transmisi komunitas dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Berhaji atas Nama Eril, Ridwan Kamil Siap Pimpin Jemaah Haji Asal Jabar ke Tanah Suci

"Positivity ratenya meningkat, misalnya di DKI Jakarta antara 8 sampai 9 persen dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 5 persen. Itu yang jadikan mereka masuk Level 2," katanya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul Daftar Wilayah Jabodetabek yang Terapkan PPKM Level 2, Jam Operasional Mal Dibatasi

Sementara efek dari penerapan PPKM Level 2, terdapat beberapa mobilitas masyarakat yang dibatasi. Salah satunya kapasitas mal yang kini harus tutup jam 22.00 dan kapasitasnya dibatasi 75 persen.

Sebelumnya dijelaskan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan pertambahan kasus Covid-19 yang mencapai 1.434 orang pada Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Minggu 10 Juli 2022

Dari 1.434 kasus Covid-19 itu, DKI Jakarta menyumbang paling terbanyak, yakni 737 kasus. Sedangkan provinsi lain, berasal dari Jawa Barat sebanyak 255 kasus dan Banten 179 kasus.*** (Khairunnisa Fauzatul A/ Pikirana-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah