Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Tambang, diatur bahwa truk tambang hanya boleh beroperasi mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Sebuah lahan kosong di Kampung Jampang, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor menjadi tempat penyimpanan bangkai pesawat sejak tahun 2019 silam.
Penampakan bangkai-bangkai pesawat di lokasi tersebut bahkan sempat ramai dalam pemberitaan pada Januari 2022.
Saat itu puluhan bangkai pesawat nampak berserakan di lahan kosong yang berada di pinggir Jalan Raya Parung, Bogor.
Tumpukan pesawat itu berada di lahan kosong yang luasnya diperkirakan mencapai 1 hektare.
Lahan kosong berisi tumpukan pesawat itu dibatasi tembok dan pagar besi.
Beberapa pesawat sudah terpotong dan menyisakan bagian depannya.
Namun beberapa pesawat nampak masih utuh dan lengkap dengan bagian sayap pesawat yang masih terpasang.