Pendaftaran Pemilu 2024 Dibuka 1 Agustus Besok, Partai Ini Ingin Jadi yang Pertama Datang ke KPU

- 29 Juli 2022, 09:15 WIB
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaranpartai peserta pemilu mulai 1 Agustus 2022.
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaranpartai peserta pemilu mulai 1 Agustus 2022. /KPU/

Baca Juga: Partai Politik Ini Siap Daftar Pemilu di Hari Pertama Pembukaan, Yakin Akan Masuk dan Siap Diverifikasi

Oleh karena itu, lanjut dia PKS dapat memastikan memenuhi seluruh persyaratan dan siap menjadi peserta Pemilu 2024.

PKS kata Habib Aboe juga berikhtiar menargetkan perolehan suara yang signifikan di Pemilu 2024 yang akan datang.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'arimenyebutkan, hingga kini sudah ada enam Parpol yang menyampaikan kesediaan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024.

"Yang sudah menginformasikan itu ada PDIP, Golkar, ada Perindo, kemudian ada PKB, ada Gerindra, ada Demokrat ya, yang sudah menginformasikan tentang rencana kehadirannya ke KPU untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Catat, Dangdut Academy 5 Indosiar Malam Ini Tidak Tayang, Ini Alasannya

KPU telah meminta partai politik agar segera menyampaikan kapan rencana waktu yang dipilih datang ke KPU untuk mendaftar sebagai calon parpol peserta Pemilu 2024.

"Kegiatan pendaftaran partai politik itu 1-14 Agustus, termasuk jamnya, yaitu 1-13 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB, terakhir 14 Agustus 2022 sampai pukul 24.00 WIB bertempat di Kantor KPU," kata dia.

KPU, kata Hasyim, telah menyampaikan dan meminta partai politik yang akan mendaftar untuk menginformasikan dengan cara berkirim surat kepada KPU terkait kapan jadwal akan hadir mendaftar.

Anggota KPU RI Idham Holik mengingatkan setidaknya pimpinan partai politik bisa menyampaikan rencana mereka akan datang menyerahkan dokumen pendaftaran satu hari sebelum kedatangan pendaftaran partai politik.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x