BREAKING NEWS! Pemerintah Resmi Mengumumkan Kenaikan Harga BBM Berlaku Sabtu 3 September 2022, Ini Rinciannya

- 3 September 2022, 14:23 WIB
RESMI! Harga BBM Pertalite, Pertamax dan Solar Naik Hari Ini, Berlaku 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB.
RESMI! Harga BBM Pertalite, Pertamax dan Solar Naik Hari Ini, Berlaku 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB. /ANTARA/HO-Pertamina

BAGIKAN BERITA - BREAKING NEWS ! Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan kenaikan harga  (bbm ) bahan bakar minyak terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 3 September 2022.

Pemerintah menetapkan kenaikan harga bbm jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Sementara itu kenaikan harga bbm jenis solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Baca Juga: Cara dan Syarat Mudah Dapatkan Bansos BLT BBM Rp600 Ribu Cair melalui Kantor Pos, Cek Daftar Penerima di Sini

Sedangkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Kenaikan harga BBM ini berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30

Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya sudah menerima kalkulasi harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, sehingga tinggal memutuskan soal rencana kenaikan harga tersebut.

Baca Juga: Terungkap, Otak Pelaku Terduga Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Tewas Akibat Racun Sianida

"Kalkulasinya sudah disampaikan kepada saya, hitung-hitungannya sudah disampaikan kepada saya. Tinggal ini kami putuskan," kata Jokowi usai menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di Bandarlampung, Sabtu.

Sinyalemen kebijakan baru harga dan distribusi BBM subsidi mencuat beberapa waktu terakhir, menyusul meningkatnya subsidi dan kompensasi energi pada anggaran fiskal.

Konsumsi BBM bersubsidi terus meningkat dan mengancam ketersediaan yang dialokasikan dalam APBN Tahun 2022.

Baca Juga: Grup 3 Dangdut Academy 5 Babak Fifty Fifty Malam Ini Tayang Jam Berapa ? Berikut Penjelasannya dari Indosiar

Jokowi sudah memerintahkan jajarannya untuk merumuskan perubahan harga subsidi energi secara hati-hati dan matang, agar tidak menurunkan daya beli masyarakat dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi, semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya, jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga," kata Jokowi di Jakarta, Selasa 23 Agustus seperti dikutip bagikan berita dari antara.

Dengan kenaikan BBM tersebut Pemerintah menyediakan tiga skema, yakni pembatasan distribusi BBM subsidi agar kuota BBM bersubsidi mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, menaikkan pagu anggaran subsidi dan kompensasi energi, serta mengurangi subsidi dengan menaikkan harga BBM ke konsumen.

Baca Juga: Grup 3 Dangdut Academy 5 Babak Fifty Fifty Malam Ini Tayang Jam Berapa ? Berikut Penjelasannya dari Indosiar

Pemerintah perlu menetapkan kebijakan baru untuk subsidi energi karena beban subsidi di APBN Tahun 2022 telah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

Saat ini, kuota salah satu komoditas energi bersubsidi itu ialah Pertalite, yang tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022.

Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan Pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.

Sementara itu, Pemerintah juga telah memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,7 triliun yang bersumber dari pengalihan subsidi BBM.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah