Menurutnya, PB PMII telah mealkukan koordinasi dengan seluruh pengurus cabang di seluruh Indonesia.
Abdullah menambahkan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyaratkat saat ini yang masih lemah.
Menurut dia, daya beli masyarakat lemah akibat didera pandemi covid-19. “Kami mengutuk keras keputusan pemerintah yang tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat,” kata Syukri.
Dia menurutkan, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM seharusnya diimbangi dengan menaikkan upah buruh dan memperbaiki fasilitas publik.
Selama ini, pemerintah membandingkan harga BBM dalam negeri dengan negara lain. Menurut dia, hal tersebut bukanlan alasan tepat untuk menaikkan harga BBM.
”Harusnya upah buruh, fasilitas kesehatan dan fasilitas publik juga harus diperbaiki terlebih dahulu. Sedangkan saat ini yang terjadi sangat berbanding terbalik,” ujar dia.
Baca Juga: Daftar Peserta Grup 3 dan 4 Babak Fifty Fifty Dangdut Academy 5 Indosiar, Akan Tayang Malam Ini?
Sebagimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama para menterinya resmi mengumumkan kenaikkan harga BBM bersubsidi pada sabtu 3 September 2022.
Jokowi mengatakan, kenaikkan BBM merupakan langkah akhir setelah dia menimbang untuk menghadapi situasi yang sulit.