Cair Dua Kali, Begini Cara Dapatkan Bansos BLT BBM Rp600 Ribu dengan Mudah Bulan September dan Oktober

- 9 September 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Bansos BLT BBM Rp600 ribu telah cair.
Ilustrasi uang rupiah. Bansos BLT BBM Rp600 ribu telah cair. /Kabarkaltim

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Ancam Kepung Istana Negara Besok, Desak Presiden Jokowi Cabut Kenaikkan Harga BBM Subsidi

Menkeu mengatakan dalam rapat yang membahas mengenai pengalihan subsidi BBM itu diputuskan masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial, dalam rangka meningkatkan daya beli, terlebih untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Menkeu, dari total bantuan sosial Rp24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan 3 jenis bantuan berupa bantalan sosial, yaitu pertama, Bantuan Langsung Tunai untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak 4 kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Kedua, bantuan subisidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Lalu ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Menkeu mengatakan bantuan yang akan disalurkan pekan ini itu diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan.

Baca Juga: Siapkan KTP, Tunggu Undangan dari Kantor Pos untuk Ambil Bansos BLT BBM Rp600 Ribu

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan dana Bantuan Langsung Tunai senilai total Rp12,4 triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat, sebagai bantalan sosial tambahan atas pengalihan subsidi BBM, dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

”Yang jelas nggak boleh untuk rokok, nggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok,” kata Risma usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Senin, yang membahas pengalihan subsidi BBM.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x