BAGIKAN BERITA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mengumumkan tersangka kasus gagal ginjal akut terhadap anak, pada Kamis 17 November 2022.
Rencananya, pengumuman tersangka kasus gagal ginjal akut terhadap anak akan digelar pada sore ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pengumuman penetapan tersangka diterima dari Dir Tipiter.
Bareskrim Polri telah rampung melakukan gelar perkara pada Rabu 16 November 2022.
Sementara Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan, pihaknya juga sudah menetapkan tersangka berkenaan dengan perkara itu.
“Sudah ada tersangkanya,” ujar Pipit dikutip Bagikanberita.com dari PMJ News.
Meski begitu, Pipit belum bisa mengungkap tersangka itu. Ia mengungkapkan, akan menyampaikan penanganan perkara itu secara lengkap melalui keterangan pers resminya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala BPOM Penny K Lukito. Burhanuddin mengatakan pihakanya akan membantu mempercepat penyelesaian kasus gagal ginjal akut pada anak.