Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tegas mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai petinggi Ditjen Pajak.
Baca Juga: TERBONGKAR KEBUSUKANNYA, Ayah Mario Dandy Diduga Lakukan Pencucian Uang, Anaknya DO dari Kampus
Rafael dicopot dari jabatannya sebagai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 24 Februari 2023.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Sry Mulyani juga meminta proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti agar proses penetepan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.
“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” tandasnya.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo disorot di media sosial setelah putranya Mario Dandy Satriyo, terlibat kasus penganiayaan. Persoalan ini pun berbuntut panjang hingga menyeret harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp56 miliar.
Sementara itu juga, Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satrio dari kampus.