"Tim Pendamping Penyaluran Bansos Provinsi Jabar dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar. Setiap minggu, Tim Pendamping melakukan pertemuan untuk evaluasi distribusi bansos," katanya.
Selain itu, Pemda Provinsi Jabar via Surat Perintah Sekretaris Daerah Jabar menugaskan para eselon 2 sebagai petugas penghubung (liasion officer) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jabar.
Baca Juga: Dinas Pertanian dan Pangan Gunung Kidul Yogyakarta Menemukan Cacing Hati Pada Belasan Hewan Kurban
Tujuannya mengantisipasi hambatan-hambatan dalam pendistribusian bansos provinsi.
"Salah satu tugas para LO adalah memperbaiki hubungan komunikasi antara gugus tugas propinsi dan kabupaten/kota. Untuk saat ini, para LO ditugasi khusus untuk monitoring evaluasi terhadap bansos provinsi, menyelesaikan dan mengantiasipasi hambatan dalam penyaluran bansos," kata Dudi.
"Kami dan BPKP melakukan sidak ke lapangan. Kami lihat dari mulai pengemasan sampai penyaluran. Kemudian, kami ikuti petugas sampai ke rumah penerima. Di sana, kami cek apakah paket sesuai dengan yang ditentukan. Hasilnya semua paket sesuai. Tidak ada pengurangan," imbuhnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Rey Mbayang Di Sepertiga Malam Bikin Baper Langsung Trending di Youtube
Proses pendistribusian bansos provinsi tahap II disertai pelaporan ketat sesuai dengan data.
Petugas harus menyerahkan paket secara langsung ke penerima, sesuai dengan kartu identitas.
Jika data nama dan alamat tidak sesuai, kata Dudi, maka paket bansos provinsi dikembalikan untuk diverifikasi ulang.