Baca Juga: Update Harga Terbaru HP OPPO Awal Bulan Agustus 2020
Dudi mengatakan, terdapat 23 tahap cleansing data penerima bansos provinsi.
Mulai dari menyinkronkan kode kabupaten/kota, memastikan NIK valid, memeriksa pekerjaan, sampai mengecek nama dan alamat penerima bansos.
Pemda Provinsi Jabar berkolaborasi dengan BPKP untuk memadankan data penerima bansos, baik data Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun KRTS non DTKS.
Baca Juga: Gereja Keuskupan Purwokerto di Tutup Total Seminggu, Setelah Ditemukan 5 Orang Positif Covid-19
Per Kamis (30/7/20), paket bansos provinsi berhasil diserahkan kepada seluruh KRTS Non DTKS.
"Kami melakukan filtering sebanyak 23 kali. Jadi tidak ada penerima double atau penerima yang tidak berhak. Proses filtering data penerima bansos tahap II pun dikawal oleh BPKP," ucapnya.
Bansos provinsi senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan bagi warga terdampak pandemi. Selain bansos provinsi, ada Kartu PKH, Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten/kota.***