BAGIKAN BERITA- Kuasa hukum tersangka Mario Dandy Satriyo memberikan bocoran sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Tersangka Mario Dandy Satriyo akan menjalani sidang perdana setelah lebaran. Hal tersebut dijelaskan oleh Kuasa Hukumnya, Basri Bundu.
"Persiapan Sidang Mario Dandy Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pelimpahan berkas dari Polda Metro Jaya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mungkin minggu-minggu ini P21. Sidang Mario paling lambat habis lebaran," ujar Basri, Minggu 9 April 2023.
Persidangan terhadap Mario Dandy diharapkan Basri bisa berjalan dengan adil.
Lebih lanjut Basri meminta ingin ada keadilan untuk kliennya maupun korban.
"Harapan pasti selalu ada harapan, harapan yang terbaik lah keadilan untuk kedua belah pihak," ucapnya.
Basri berharap sidang tersebut memberikan keadilan bagi semua pihak.
Baca Juga: David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Tersenyum Simpul Saat Memegang Kumis Adam Suseno