Polda Metro Jaya Larang Acara Takbiran Keliling di Jakarta, Ternyata Ini Alasannya

- 18 April 2023, 20:39 WIB
Ilustrasi takbiran keliling
Ilustrasi takbiran keliling /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/

BAGIKAN BERITA- Hari raya idul fitri 1444 Hijriah tahun 2023 tinggal menghitung hari. Jelang lebaran biasanya saat malam takbiran masyarakat melakukan takbiran keliling khususnya warga Jakarta.

Namun untuk tahun 2023 ini Polda Metro Jaya melarang kegiatan arak-arakan ataupun konvoi yang biasa dilakukan saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di wilayah Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oelh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, konvoi takbiran keliling dilarang pelaksanaannya yakni berkeliling memakai kendaraan pribadi maupun kendaraan bak terbuka.

Baca Juga: Holding DEFEND ID Berangkatkan 1.000 Pemudik Gratis Menuju Jawa dan Sumatera

Apabila ada masyarakat yang melakukan takbiran keliling menggunakan kendaraan pribadi maupun bak terbuka, polda metro Jaya akan melakukan penghentian dan diperingatkan.

"Kita berhentikan, kita peringatkan. Arak-arakan keliling malam takbiran apalagi yang menggunakan mobil, motor, kita tidak bolehkan,” ujar Latif kepada wartawan, Selasa 18 April 2023.

Lebih lanjut Latif menganjurkan kepada masyarakat agar melaksanakan takbiran di tempat-tempat ibadah atau pawai berjalan kaki di sekitar perumahan, daripada takbiran keliling menggunakan kendaraan roda empat di jalan utama kota Jakarta.

Baca Juga: 25 Ucapan Selamat Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah Edisi Twibbon, Lengkap Cara Pasnag

“Silahkan untuk mereka bertakbir di tempatnya masing-masing yakni di Masjid,”katanya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x