Tidak Lagi Menganggur, Korban PHK di Bandung Barat Siap Bercocok Tanam

- 9 Agustus 2020, 14:21 WIB
Peninjauan lahan yang akan digarap oleh para korban PHK
Peninjauan lahan yang akan digarap oleh para korban PHK /Galamedia News/Dicky Mawardi

BAGIKAN BERITA - Sebanyak 120 orang korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat akan menggarap lahan milik Pemkab. 

Mereka akan diberikan lahan seluar 120 hentare untuk digarap. Namun sebelumnya, mereka akan diberikan pelatihan selama 20 hari ke depan. 

Setelah memiliki keahlian di bidang pertanian barulah praktik langsung lapangan.

Baca Juga: Para Pemimpin Negara Bersimpati, Donald Trump Janji Bantu Libanon

"Ada 120 orang korban PHK pada masa pandemi Covid-19. Mereka akan menggarap lahan seluas 10 hektare milik Pemkab Bandung Barat di Kampung Cinangsi,  Desa Mekarsari,  Kecamatan Ngamprah," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat Iing Solihin di Ngamprah,  Ahad 9 agustus 2020.

Jika dibagi rata, masing-masing akan kebagian lahan garapan sekitar 833 meter persegi lebih. Jenis tanamannya holtikuktura, salah satunya kacang kacang edamame sejenis kacang kedelai dari Jepang.

"Mereka harus mengikuti pelatihan dulu karena kebanyakan belum memiliki keahlian di bidang pertanian.  Paling tidak menguasai ilmu dasar pertanian," ujarnya

Baca Juga: Empat Tanaman Herbal Ini Bisa Mencegah dan Menangani Infeksi Virus Serta Pernafasan Loh!

Menurutnya, melalui program padat karya pertanian, korban PHK tidak dikenakan sewa lahan, tidak perlu membeli bibit, obat-obatan pertanian, pupuk sampai pestisida. Semua sudah disiapkan oleh pemerintah.

"Yang diperlukan tinggal kemauan keras saja. Apalagi hasil panennya sudah ada buyer yang siap menampung,, sehingga tidak perlu memikirkan mau dijual kemana," tandasnya.

Program padat karya pertanian di Kabupaten Bandung Barat ini dijadikan pilot project nasional. Program ini menekankan pentingnya ketahanan pangan bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Keren! 34 Produk Lokal Purbalingga Kini Dijual di Alfamart

Lebih jauh Iing menjelaskan, program padat karya pertanian akan berlanjut tidak hanya sebatas pada masa pandemi Covid-19. Lahan yang akan.digunakan bukan hanya aset pemerintah tapi juga milik masyarakat.

Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di Galamedia News dengan Judul : 120 Korban PHK di Kabupaten Bandung Barat Akan Menggarap Lahan Pemda

"Nanti akan memanfaatkan lahan tidur milik masyarakat. Tentunya nanti dibangun kerja sama dengan para pemilik lahannya," sebut Iing.

Dikatakannya, padat karya pertanian merupakan bagian dari program Skill Develpoment Center (SDC). Kabupaten Bandung Barat juga menjadi pilot project program tersebut

Mencakup bidang industri, wirausaha baru, pemagangan dalam dan luar negeri, penyaluran migran (TKI).

Baca Juga: Waduh! Ibu Rumah Tangga di Palembang Nekat Curi HP

Bentuk program SDC salah satunya berupa pelatihan wirausaha baru terintegrasi dengan buyer. Pelatihannya mencakup bidang pertanian, perikanan, peternakan, mekanisasi pertanian, processing.

"Mekanisme pelatihannya dengan sistem boarding, non boarding, dan mobile training. Jadi program padat karya pertanian tersebut sebenarnya bagi Bandung Barat bukan sesuatu yang baru karena sudah berjalan dengan program SDC," tuturnya. *** (Dicky Mawardi/Galamedia News) 

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x