Pihak Kepolisian Selidiki Dugaan 20 WNI di Myanmar Jadi Korban Perdagangan Orang

- 4 Mei 2023, 18:30 WIB
Joko Supridjanto (63) menunjukkan foto anaknya, WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Joko Supridjanto (63) menunjukkan foto anaknya, WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

Dengan laporan tersebut, polisi pun akan melakukan proses hukum terhadap perekrut, sponsor ataupun orang yang memberangkatkan para korban.

Gelar perkara pun akan dilakukan guna meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, kondisi 20 WNI yang diduga jadi korban TPPO, Ramadhan menuturkan pihak Kemenlu sudah meneruskan kepada KBRI Yangon, dan selanjutnya dikirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar.

Baca Juga: Rincian Kode Promo Gojek dan Grab Hari Ini Kamis 4 Mei 2023, Banyak Diskon Pakai Gofood dan Gocar

"KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban,"ujarnya.

Dari hasil penelusuran, 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. Sehingga diduga masuk Myanmar secara ilegal.

Dari 20 WNI tersebut dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen.

Baca Juga: 36 Rincian Kode Promo Gojek dan Grab untuk Pelanggan yang Membutuhkan Diskon dan Cashback saat Berpergian

Sedangkan Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak.

"Karena kondisi tersebut pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon," katanya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah