Kasus Dihentikan! Bule yang Lecehkan Imam Masjid di Bandung Ternyata Seorang Mualaf

- 5 Mei 2023, 10:08 WIB
WNA asal Australia berinisial MBCAA ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena meludahi imam masjid di Bandung.
WNA asal Australia berinisial MBCAA ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena meludahi imam masjid di Bandung. /PMJ News/

Hal itu dikarenakan pihak korban telah mencabut laporannya atas pelanggaran Pasal 335 ayat 1 dan pasal 315 KUHP, menyusul tersangka telah mengaku dan meminta maaf usai ditahan empat hari.

Baca Juga: VIRAL, Pria Bule Ludahi Imam Masjid Al Muhajir di Kota Bandung

"Karena Pasal 335 ayat 1 adalah delik aduan; maka dari itu, dari kami untuk pasal tersebut telah kita hentikan," ujar Kombes Pol. Budi Sartono.

Namun demikian, lanjut Budi, karena perbuatan tersangka telah masuk ke dalam ranah mengganggu ketertiban umum, maka pihak kepolisian melimpahkan tersangka pada pihak Imigrasi Bandung.

Seperti diketahui, polisi bekerjasama dengan pihak Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menangkap Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, pada Jumat malam 28 April 2023 pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Holding DEFEND ID Berangkatkan 1.000 Pemudik Gratis Menuju Jawa dan Sumatera

Mchartur Brenton ditangkap karena melakukan pelecehan berupa meludahi Imam Masjid Al Muhajir Muhammad Basri Anwar di Sekejati, Buah Batu, Kota Bandung Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x