Baca Juga: Hadapi Liga Indonesia 2023-2024, Persib Siapkan Laga Uji Coba
“Pada Rabu 3 Februari 2023 pelaku M mendatangi rumah DM untuk menyerahkan uang Rp2 juta dan sisanya akan ditransfer,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo menyampaikan, pada Minggu 7 Mei tersangka DM bertemu dengan NA untuk menyerahkan uang senjata yang telah disepakati.
“Setelah itu, NA mendatangi rumah H untuk membeli senjata ‘air gun’ jenis Glock 19 yang dilengkapi gas dan gotri (peluru) besi beserta Kartu Tanda Anggota Garuda Sakti Shooting Club,” katanya.
Trunoyudo menyebutkan, pada Selasa (9/2) tersangka DM mengambil ke rumah NA. Selanjutnya DM membawa senjata tersebut ke rumah.
“Pada Kamis 11 Februari pelaku M mendatangi rumah DM untuk mengambil ‘air gun’ sekaligus diajarkan cara menggunakan senjata tersebut,” katanya.
Baca Juga: Memasuki Tahap Akhir, Telkomsel Wilayah Jabar Upgrade ke Layanan 4G LTE Secara Bertahap
Mantan Kabid Humas Jawa Timur tersebut juga menjelaskan bahwa M memberikan Rp500 ribu sebagai upah terima kasih.
Polda Metro Jaya telah menahan tiga tersangka yang menjadi pemasok senjata kepada M selaku pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat.***
"Sudah dilakukan penahan, " kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi di Jakarta, Selasa.