Mengejutkan, Guru Honorer Jadi Tersangka Penembakan Kantor MUI

- 9 Mei 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi guru honorer.
Ilustrasi guru honorer. /DOK. PR/

Indrawienny menjelaskan, ketiga orang tersebut masih menjalani proses penyidikan di Mapolda Metro Jaya.

"Ketiga tersangka diancam dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang Kepemilikan senjata api secara umum," katanya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x