Mengejutkan, Guru Honorer Jadi Tersangka Penembakan Kantor MUI

- 9 Mei 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi guru honorer.
Ilustrasi guru honorer. /DOK. PR/

BAGIKAN BERITA – Selain menetapkan pelaku utama, Mustopa sebagai tersangka kasus penembakan Kantor Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Polda Metro Jaya juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Ketiga memiliki peran masing-masing dan terlibat atas penembakan Kantor MUI pada Jumat 5 Mei 2023.

Tak disangka, dari tiga tersangka tersebut, salah satu tersangkanya berprofesi sebagai guru honorer.

“Ketiga orang tersebut adalah DM berprofesi sebagai Polisi Kehutanan, NA berprofesi sebagai guru honorer. Keduanya berperan sebagai perantara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 9 Mei 2023.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Terkait Kepemilikan Senjata Penembak Kantor MUI

Kemudian H berprofesi wiraswasta berperan sebagai penjual senjata.

Trunoyudo menjelaskan, kronologi pembelian senjata yang dilakukan oleh pelaku M dimulai pada Senin 1 Februari 2023. Pelaku datang ke rumah DM untuk meminta tolong mencarikan senjata jenis “air gun”.

“Kemudian esok harinya tersangka DM menghubungi NA untuk dicarikan unit ‘air gun’. lalu NA menghubungi H dan mengatakan bahwa ‘air gun’ tersedia dengan harga Rp4 juta,” katanya.

Setelah mengetahui harga “air gun” tersebut, NA menyampaikan ke DM bahwa senjata tersebut dihargai Rp5 juta.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x