Siswa Kurang Mampu Akan Diberi Bantuan KJP Plus, Begini Penjelasannya!

- 30 Mei 2023, 21:00 WIB
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 dikabarkan cair mulai akhir Mei.  Namun, dana tak bisa diambil di Bank DKI tanpa 2 dokumen penting ini.
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 dikabarkan cair mulai akhir Mei. Namun, dana tak bisa diambil di Bank DKI tanpa 2 dokumen penting ini. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

Baca Juga: Cara Mudah Mendapatkan Pinjaman Rp100 dari KUR BNI 2023: Cukup Siapkan Syarat dan Cara Berikut Ini

Yang terpenting, kata Syaefuloh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memberikan bantuan dalam rangka memberikan dan memastikan pelayanan pendidikan untuk semua warga Jakarta.

"Saya mohon dibantu juga untuk diedukasi untuk masyarakat mengenai KJP dan KJMU. Bahwa yg paling utama Pemprov DKI memiliki komitmen untuk memberikan bantuan dalam rangka memberikan, memastikan pelayanan pendidikan untuk semua warga Jakarta," kata Syaefuloh.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x