RESMI, Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi COVID-19 di Indonesia

- 21 Juni 2023, 16:30 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia,  di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta. /Foto: setkab.go.id/Humas/Tgh/

BAGIKAN BERITA – Setelah tiga tahun berlalu, kini pemerintah Indonesia resmi mencabut status Pandemi Covid-19.

Pencabutan status Pandemi menjadi endemi diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 21 Juni 2023.

Pemerintah Indonesia telah berjuang mempertahankan berbagai keterpurukan akibat pandemi covid-19 terutama menghantam sektor ekonomi dan pariwisata.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara News.

Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab: Diskon dan Cashback untuk GoRide, GoFood, GrabFood, GrabCar dan GoCar

Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19

Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern.

Meskipun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x